*SKANDAL DI PANDORA PAPERS !!?*
Oleh : *Fastaghfiruilalloh*
Nama nama yang tertera di Pandora pempers menambah jumlah skandal yang menimpa negri ini. Apapun motif dan tujuannya, mendirikan perusahaan perusahaan sayap agar bebas pajak minimal bisa disebut sebagai sebuah tindakan asusiala.
Pandora Papers merupakan hasil penelitian International Consortium of Journalist Investigative (ICJI) di Washington, mengungkap borok para pejabat yang memanfaatkan kedudukannya sebagai pejabat di negara itu, dengan mengeruk banyak hasil dari korupsinya, penggelapan pajaknya, dan lain-lain. Mengarahkan atau melarikannya ke negara-negara yang memang bebas pajak. Pandora Papers juga memuat informasi rahasia tentang 14 perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Disaat otoritas keuangan negeri ini sibuk meningkatkan pendapatan negara dengan berkreasi menciptakan varian varian baru pajak tanpa mempedulikan lagi beban pajak yang ditanggung rakyat, dan sudah sampai taraf memeras hak milik rakyat hingga tetes terakhir keringat mereka. Konglomerat konglomerat negeri ini justru sibuk menyembunyikan hartanya pada perusahaan cangkang yang didirikan di negara lain.
Kalau kita cermati lebih lanjut, motif mendirikan perusahaan cangkang (Shell Corporation) di daerah surga pajak berbeda-beda, diantaranya :
*Pertama,* konglomerat yang murni hanya ingin menghindari pajak terlalu tinggi, Usaha yang mereka lakukan jelas legal, namun mereka tidak ingin bayar pajak terlalu tinggi. Dalam persepsi mereka, mencari harta dengan usaha dan keringat sendiri, setelah sukses negara datang seenaknya mau malak. Dulu, waktu susah waktu merintis, peras keringat banting tulang negara bantu apa.
Mereka memanfaatkan sistem Offshore yang ada dalam perusahaan cangkang. Sistem itu memungkinkan mereka mendapatkan layanan pajak yang sangat-sangat rendah. Bisa di katakan kelompok pertama lompok hanya ingin bahagia menikmati kerja kerasnya, menikmati hasil keringatnya, menikmati harta hasil usahanya tanpa diganggu dengan berbagai varian pajak yang di bikin oleh negara.
*Kedua,* Kelompok mafia, begundal koruptor, Pengedar Narkoba, penjahat berdasi dan macam macamnya, Mereka, bukan hanya sekedar menghindari pajak, tapi juga melakukan cuci uang biar tetap kelihatan bersih
Apalagi setelahnya dicipta kondisikan kebijakan Tax Amnesti (Pengampunan Pajak). Setelah itu harta dari bisnis jahat, harta korupsi, harta narkoba, harta penjahat berdasi dan macem macemnya dari perusahaan cangkang tadi masuk program Tax Amnesti, baik dengan cukup deklarasi atau repatriasi, maka hartanya menjadi legal, bersih kinclong.
*Ketiga,* kelompok atau tepatnya beberapa saja, orang yang bikin perusahaan cangkang hanya pingin eksis dan tahu bagaimana mekanismenya. Mereka, hanya butuh USD 3000 atau Rp. 30 jutaan agar punya perusahaan cangkang.
Kelompok ketiga ini benar-benar cuma punya cangkang, cuma punya rumah tidak ada isinya.
Untuk sekelas penguasa, memiliki atau terlibat dalam perusahaan cangkang, pastilah bukan kelompok pertama atau ketiga. Mereka ini, patut diduga membuat perusahaan cangkang untuk mencuci bisnis haram mereka termasuk uang haram dari korupsi, atau setidak-tidaknya ogah berbagi rezeki dengan membayar pajak kepada negara.
Problematika sesungguhnya bukan hanya masalah penguasa dan pejabat yang berhati penjahat yang akan tetapi problematika paradigma kepemimpinan yang dipakai adalah paradigma kepemimpinan dengan azas manfaat dan sekuler. Andai kata paradigma yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah paradigma kepemimpinan Al-Qur'an dan Sunah, hal hal yang merugikan kehidupan rakyat tidak akan terjadi. Karena Islam menjadikan jabatan dan kekuasaan adalah amanah untuk mengurus sekaligus melindungi rakyatnya.
dalam Islam, Pejabat haram membuat kebijakan yang merugikan bangsa negara dan rakyat. Imam syafi'ie berfatwa bahwa "barang siapa bertambah kekayaannya setelah menjadi pejabat maka sesungguhnya dia adalah pencuri". Bahkan melalui penerapan seluruh aturan Islam, tertutup celah bagi pihak manapun untuk merugikan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
You must be logged in to post a comment.